Selasa, 27 Oktober 2015

Chapter 1 "Pelanggaran Etika Oleh Seorang Auditor"



Menjadi auditor, bagiku adalah suatu puncak kesuksesan dalam hidupku. Namaku Revina Aulia Putri, aku lahir dari keluarga sederhana di Yogyakarta. Ayahku seorang dosen di salah satu universitas di Yogyakarta yang cukup terkenal. Ibuku hanyalah ibu rumah tangga, tapi aku sangat bangga menjadi anak yang dilahirkannya. Sebab Ibuku pandai dalam mendidik anak-anaknya. Salah satunya dalam mendidikku menjadi anak yang cukup jenius dikalangan teman-temanku. Karenanya aku mendapat pekerjaan yang aku idamkan, yaitu auditor.
Awalnya, saat masih duduk di bangku sekolah, aku belum mengenal apa itu audit apalagi pekerjaan auditor. Tapi pada saat itu, aku senang mengemukakan pendapat, mengkritik sesuatu hal yang salah dan memberikan pendapat atau solusi terhadap suatu masalah yang terjadi di sekolah. Lalu, setelah lulus sekolah, aku mengejar ilmuku di perguruan tinggi negeri yang ada di Jakarta. Saat itulah aku hijrah dari Yogyakarta ke Jakarta. Aku sengaja memilih perguruan tinggi di Jakarta agar aku bisa mandiri, aku tidak ingin tergantung pada orang tua. Malu rasanya, saat sudah beranjak dewasa tapi masih saja menyusahkan orang tuaku. Entah mengapa aku tertarik pada dunia accounting. Dan syukur Alhamdulillah aku diterima di perguruan tinggi tersebut. Bahagia hati ini, karena perjuanganku selama ini tidak sia-sia.
Di Jakarta, ternyata tak seseram yang aku bayangkan, ternyata aku mendapat teman-teman yang baik. Mereka sangat peduli terhadapku. Bisa di bilang mereka adalah sahabat-sahabat terbaikku. Mereka adalah Dinar, Marsya, Adelia, dan Assyifa. Kami berteman sejak awal masuk kuliah. Saat pulang kuliah kami selalu belajar bersama, sesekali kami main untuk melepaskan penat dan beban karena tugas-tugas yang sangat banyak. Dan di perguruan tinggi inilah aku mulai mengenal yang namanya audit. Mata kuliah pemeriksaan akuntansi adalah ssalah satu mata kuliah favoritku. Akupun selalu mendapatkan nilai A dalam mata kuliah tersebut. Saat itu aku mulai mencita-citakan pekerjaan auditor sebagai pekerjaanku kelak.
Waktu pun terasa begitu cepat, rasanya aku baru menjaddi mahasiswa baru yang tak mengeri apa-apa dan sekarang aku sudah lulus. Belum berhenti sampai disini saja perjuanganku. Aku masih harus berjuang lagi dalam mencari suatu pekerjaan.
Ternyata dunia setelah kuliahpun tidak kalah sulitnya dengan dunia pendidikan sebelumnya. Namun, betapa beruntungnya diriku ketika aku menaruh lamaran pekerjaanku kepada salah satu perusahaan dengan harapan aku dapat diterima dan berkat usaha dan doa orang tuaku aku diterima di perusahaan tersebut. Walau aku hanya sebagai pegawai biasa, mungkin karena aku maih fresh graduated tetapi aku sangat beruntung. Mungkin masih banyak orang diluar sana yang tidak seberuntung aku. Dua tahun aku bekerja di perusahaan tersebut, tapi belum menemukan kepuasaan. Hingga akhirnya, aku berusaha, berusaha, dan terus berusaha. Akhirnya aku mendapatkan pekerjaan yang sudah lama aku impikan. Aku bekerja di salah satu perusahaan swasta sebagai auditor. Dan satu hal yang tak pernah terbayangkan, aku kembali lagi bertemu dengan sahabatku Adelia. Tidak ada yang mengira bahwa pekerjaan kami sama. Dia bekerja sebagai auditor di perusahaan yang cukup terkenal.

Kami adalah auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja. Karena pekerjaan kami yang sama, kami sering berbagi ataupun bertukar pikiran.
Adapun tanggung jawab kami sebagai seorang auditor yaitu Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya. Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test. Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Selain itu juga terdapat opini auditor yaitu oleh Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat sepotong-sepotong auditor, antara lain:Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat. Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).Pendapat Wajar Dengan Pengecualian. Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).Penolakan Memberikan Pendapat. Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditr. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat memengaruhi kewajaran laporan keuangan.Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.

Selain auditor Intern seperti pekerjaan kami adapula Jenis-jenis Auditor lainnya yaitu Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu: Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen. Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah. Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP). Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan

Suatu hari kami sempatkan makan siang bersama.
“Deeeell…….. kenapa sih kamu kok bisa jadi auditor ?” tanyaku
“aku juga tidak tahu kenapa, mungkin ini takdir haha.” Jaawabnya
“mungkin… karena setauku, bukannya kamu pengen banget jadi pengusaha ya?”
“iyaa….. memang, tapi sepertinya aku tidak berbakat dalam berbisnis” jawabnya sambil memegang kepalanya.
“lalu, kamu sendiri kenapa bisa jadi auditor?”Tanyanya kembali
“perasaan dulu aku sudah cerita deh…… aku kan semenjak kuliah sudah bercita-cita jadi auditor, dulu tuh kayaknya seru gitu…….. hehehehe” jawabku tersenyum
“terus sekarang kan sudah tercapai, bagaimana rasanya vin?”
“cukup memutar otak sih, tapi seru….” jawabku dengan gembira
“senangnya yaa bisa mewujudkan impian kita, tapi sayangnya aku tidak bisa mewujudkan impianku untuk menjadi pengusaha” ujarnya
“semua orang punya jalannya masing-masing del, kamu jangan pesimis gitu. Siapa tau memang pekerjaan ini yang terbaik buat kamu atau mungkin suatu saat nanti kamu juga bisa mewujudkan impian kamu menjadi pengusaha” ucapku dengan bijak
“benar juga kamu vin, terima kasih ya vin kamu selalu mendukung aku. oh iya….. yang lain bagaimana kabarnya yaa? Aku rindu rasanya masa-masa kuliah dulu” pikirnya tiba-tiba
           
“iyaaa…. Kita kumpul bareng lagi yukkk!” dengan semangat aku menjawabnya
“iya boleh tuh, nanti aku broadcast ke yang lain dulu yaaa….”
“sip dehhhh” jawabku
Karena jam istirahat sudah mau habis, dan kami harus kembali ke kantor kami masing-masing akhirnya kami menyudahi percakapan kami dan kembali ke kantor.
Kami berdua bekerja di perusahaan yang berbeda. Aku bekerja pada perusahaan manufaktur yang ada di daerah Jakarta perusaan tersebut adalah PT. Great Mark sedangkan Adelia sendiri bekerja pada perusahaan yang bergerak dalam bidang otomotif yaitu PT. Maju Sejahtera.
Namun belakangan ini, ku dengar bahwa perusahaan yang menjadi tempat Adelia bekerja sedang mendapat masalah. Entah apa masalahnya, Tapi yang kudengar terdapat masalah pada manajemen perusahaan tersebut. Tentu, jika itu masalahnya, Adelia pasti ada didalamnya. aku tak berani untuk bertanya kepada Adelia sebelum ia menceritakan sendiri apa masalahnya. Sungguh, aku mengkhawatirkan temanku itu, semoga saja tidak terjadi apa-apa pada perusahaan Adelia tempatnya bekerja. Aku berharap Adelia bisa menceritakan apapun masalahnya kepadaku, karena aku adalah teman dekatnya dan agar aku bisa membantunya menemukan solusi yang tepat terhadap masalahnya. Seharusnya tidak ada kecanggungan dari kami karena kami sudah berteman lama sejak awal kami kuliah di perguruan tinggi dulu. Tidak hanya Adelia, aku harap Dinar, Marsya, asyifa pun begitu. Bisa terbuka terhadap masalah kita agar kita bisa mencari jalan keluar bersama.



 sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Auditor#Jenis_Auditor