Tingkatkan kapasitas lembaga keuangan syariah, OJK gandeng Dubai FSA
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dubai Financial Services Authority (FSA) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang meliputi peningkatan akses informasi serta kapasitas lembaga jasa keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman
Darmansyah Hadad mengemukakan, melalui kerja sama yang terjalin, OJK
akan banyak belajar dari Dubai FSA yang telah beroperasi lebih dulu.
Saat ini, Dubai FSA tercatat membawahi 3.050 lembaga jasa keuangan di
Dubai.
“OJK masih relatif baru. Sebagai badan
yang bertanggung jawab untuk lembaga jasa keuangan banyak hal gang harus
di pelajari agar sektor jasa keuangan bisa tumbuh sehat, dan menunjang
peningkatan perekonomiam nasional,” kata Muliaman di Jakarta, Selasa
(31/3).
CEO Dubai Financial Services Authority
(FSA) Governance Ian Johnston mengatakan, pertumbuhan ekonomi syariah di
Indonesia begitu pesat. Hal tersebut yang melandasi Dubai FSA menerima
tawaran Indonesia untuk bekerja sama.
“Ke depan, kami akan menjalin kerja sama
dengan OJK Indonesia terutama dalam perizinan, pengawasan, dan
pengembangan produk serta lembaga jasa keuangan syariah,” ujarnya.
OJK Indonesia, jelas Johnston menjadi
otoritas lembaga jasa keuangan ke 100 yang menandatangani MoU dengan
Dubai FSA. Hingga kini, terdapat sekitar 3.000 lembaga pengawasan
keuangan dari berbagai negara di dunia yang masih menanti persetujuan
untuk dapat menjalin kerja sama dengan Dubai FSA.
Kerjasama antara OJK dan dubai FSA secara
keseluruhan meliputi delapan poin penting. Selain pertukaran informasi
dan perizinan, akan ada juga peningkatan kapasitas manajamen krisis
lembaga keuangan, kerja sama di forum internasional, penyusunana
kerangka pengawasan integrasi, aktivitas keuangan lintas yurisdiksi, dan
kerja sama pengawasan antar otoritas. serta perlindungan konsumen dan
inklusi keuangan.
Kerja sama tersebut juga merupakan bagian
dari realisasi amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK dituntut
aktif menjalin kerja sama dengan otoritas pengawas lembaga jasa keuangan
internasional.
Kerjasama OJK dengan Dubai FSA merupakan kabar baik bagi Indonesia, hal ini merupakan kemajuan perkembangan lembaga keuangan syariah.
Sumber :
Berita Satu
https://shariaeconomicforum.wordpress.com/2015/04/06/tingkatkan-kapasitas-lembaga-keuangan-syariah-ojk-gandeng-dubai-fsa/#more-4962
Tidak ada komentar:
Posting Komentar