Anglo Saxon adalah negara-negara maritim kepulauan yang terletak di Eropa. Sebutan ini dapat disederhanakan, Anglo-Saxon merupakan negara-negara yang termasuk Inggris Raya
dan negara-negara lainnya di kepulauan Inggris. Anglo Saxon merupakan
negara-negara berbudaya khas dan berbeda sejarah sosial budaya dengan
negara-negara di daratan Eropa Barat lainnya yang disebut kontinental.
Inggris, Irlandia, Amerika Serikat dan Australia adalah negara-negara
yang disebut sebagai Anglo-Saxon (wikipedia).
Pertengahan abad ke–18, terjadi Revolusi Industri di Inggris yang
mendorong pula perkembangan akuntansi. Pada waktu itu, para manajer
pabrik, misalnya ingin mengetahui biaya produksinya. Dengan mengetahui
berapa besar biaya produksi, mereka dapat mengawasi efektivitas proses
produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu, berkembanglah
akuntansi dalam bidang khusus, yaitu akuntansi biaya
yang memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksidan penyediaan
informasi bagi manajemen. Revolusi Industri mengakibatkan perkembangan
akuntansi semakin pesat sehingga menyebar sampai ke Benua Amerika,
khususnya di Amerika Serikat dan melahirkan sistem Anglo Saxon.
Pada akhir abad ke-19, sistem Anglo-Saxon berkembang di
Amerika Serikat. Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring
dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis
saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak
tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar
modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya
Amerika pada era tersebut.
Sekarang, sistem yang paling banyak digunakan adalah sistem
Anglo-Saxon. Hal ini disebabkan karena sistem Anglo-Saxon dapat digunakan untuk
mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar
untuk digunakan. Hal ini disebakan karena sistem yang lain sering memisahkan
antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam sistem Anglo-Saxon, pembukuan
merupakan bagian dari akuntansi.
Pada tahun 1975, semua institusi baik swasta maupun
pemerintah telah mengadopsi sistem Anglo-Saxon. Berkembangnya sistem akuntansi
Anglo-Saxon di Indonesia disebabkan adanya penanaman modal asing di Indonesia
yang membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi. Karena sebagian
besar penanaman modal asing menggunakan sistem akuntansi Amerika Serikat
(Anglo-Saxon).
Perbedaan Sistem Anglo-Saxon dengan Sistem Non-Anglo
Saxon (sistem Continental)
https://id.wikipedia.org/wiki/Anglo-Saxonhttps://id.wikipedia.org/wiki/Anglo-Saxon
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=199505&val=6575&
https://mgmpekon.wordpress.com/akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar