Selasa, 11 Februari 2014

Hobiku



Setiap orang pasti memiliki hobi, tidak terkecuali aku. Hobiku adalah benyanyi dan mendengarkan musik. Aku senang sekali bernyanyi. Tidak peduli suaraku bagus atau jelek :D tetapi kata orang-orang suaraku bagus jadi aku makin percaya diri saja.
Awalnya, semenjak kecil aku senang dan sering mendengarkan musik. Menurutku musik adalah hidup. Jadi jika tidak ada musik rasanya dunia ini hampa. Musik juga dapat membuat orang rileks, dan dapat merubah mood yang jelek menjadi bagus.
Hampir semua jenis musik sudah aku dengar. Dari sekian musik yang ada, aku lebih suka dengan music jazz. Entah kenapa, untukku music jazz adalah musik yang dapat menenangkan jiwa seseorang. Setiap nada yang dikeluarkan itu sangatlah indah.
Salah satu penyanyi favorit ku adalah Michael buble. Menurutku dia adalah salah satu penyanyi terbaik didunia. Lagu-lagunya seperti hold on, everything dan masih banyak yang lain sangatlah memukau. Ya itulah hobiku, dan aku menyukainya.

Mengapa Koperasi Indonesia belum berkembang??



Melihat perkembangan koperasi di Indonesia ini rasanya sangat memprihatinkan bangsa ini. Sebab sepertinya jauh dari kata berkembang. Itu semua pasti berkaitan dengan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia atau munkin karena masyarakat yang malas?
Mengapa demikian? Lihat saja,sumber daya alam yang harusnya bisa kita olah sendiri sebagian besar malah dikuasai oleh bangsa asing. Dan sepertinya masyarakat kita juga tidak peduli dan malas mencari informasi tentang koperasi dan menganggap kecil koperasi. Kebanyakan sekarang ini yang lebih memilih menggunakan bank dibandingkan koperasi.
Pemerintah memang telah berperan banyak dalam koperasi Indonesia ni. Seperti memberikan Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga "paket program" dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Namun, upaya tersebut belum memberikan perkembangan yang berarti bagi perkoperasian Indonesia. Mungkin itu semua karena pemerintah terlalu ikut campur dan memberikan peraturan atau syarat-syarat kepada masyarakat. Dan juga tidak membiarkan koperasi menjadi mandiri.
Dengan perekonomian Indonesia yang mengalami pasang surut juga dapat menghambat perkembangan koperasi di Indonesia. Bagaimana tidak, sekarang ini nilai rupiah terhadap dolar sangat menyulitkan bangsa ini.
Selain itu,sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat  koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. "Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah," kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono

Bapak Koperasi Indonesia


Ngomong-ngomong soal koperasi, tahukah kamu siapa bapak Koperasi Indonesia? ya, beliau adalah  Dr. Drs. H. Mohammad Hatta atau biasa dikenal dengan nama Bung Hatta. Lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat tangga 12 Agustus 1902. Mohammad Hatta juga adaalah wakil presiden pertama Republik Indonesia sejak 18 Agustus 1945 - 1 Desember 1956.
Menurut buku ke-1 otobiografi beliau yang berjudul “Mohammad Hatta, Untuk Negeriku Sebuah Otobiografi” yang bercerita tentang masa kecil Bung Hatta di tanah kelahirannya serta perjalanan sekolah sejak di Padang sampai melanjutkan kuliah di Belanda, disebutkan bahwa Hatta adalah seorang yang ulet.
Pada buku tersebut juga dijelaskan pandangan beliau tentang bunga, pembagian harta berdasarkan garis keturunan ibu (materelineal) dan garis keturuanan ayah (patrineal) yang digambarkan dengan sederhana sehingga mudah dipahami. Sebagai suku yang menganut paham materelineal, cenderung membuat orang Minang lebih dekat pada keluarga ibu dibandingkan pada keluarga ayah. Namun tidak demikian dengan Bung Hatta, pendekatan beliau terhadap keluarga besar ayah maupun keluarga besar ibu yang sangat baik membuat beliau disayang oleh keluarga kedua belah pihak atau yang sering disebut dalam bahasa Minang “bako”.
Sejak sekolah di kota Padang, Bung Hatta telah menunjukkan ketertarikannya pada pergerakan pemuda. Pada tahun 1916 pergerakan pemuda menunjukkan geliat dengan mulai terbentuknya perkumpulan-perkumpulan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, dan Jong Ambon. Sesuai dengan domisili beliau saat itu, Hatta muda bergabung pada perkumpulan Jong Sumatranen Bond. Beliau memulai kiprah karir di dunia politiknya dengan menjabat sebagai bendahara pada perkumpulan pemuda tersebut. Selama menduduki jabatan ini Bung Hatta banyak belajar akan pentingnya arti keuangan bagi kelancaran sebuah organisasi.
Perjalanan hidup Bung Hatta berlanjut di negeri Belanda. tahun 1921 Hatta menetap di Rotterdam untuk belajar pada Handels Hoge School. Setahun menetap di kota tersebut, beliau bergabung dengan sebuah perkumpulan pelajar tanah air yang ada di Belanda yang bernama Indische Vereeniging. Pada awal pendiriannya, organisasi ini merupakan perkumpulan bagi pelajar biasa, tetapi seiring dengan kebutuhan bangsa saat itu berubah menjadi organisasi pergerakan kemerdekaan dengan bergabungnya tiga tokoh Indische Partij, yaitu Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo. Kemudian perkumpulan ini berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
Selama tergabung pada Perhimpunan Indonesia, Hatta juga memulai karir politiknya dengan menjabat sebagai bendahara pada tahun 1922 dan berhasil terpilih menjadi ketua pada tahun 1925. PI di bawah kepemimpinan Bung Hatta berkembang dari perkumpulan mahasiswa biasa menjadi organisasi politik yang mampu memengaruhi politik Indonesia sehingga diakui oleh Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPI) sebagai garda depan pergerakan nasional yang berada di Eropa. Seiring dengan aktivitas politiknya, Bung Hatta juga berhasil lulus dalam ujian handels economie (ekonomi perdagangan) pada tahun 1923.
Selama menjadi ketua PI, Bung Hatta melakukan beberapa kegiatan penting. Salah satunya memimpin delegasi Kongres Demokrasi Internasional pada tahun 1926 untuk membicarakan perdamaian di Berville, Perancis. Kegiatan ini secara tidak langsung memperkenalkan nama Indonesia di kalangan organisasi-organisasi internasional. Pada tahun 1927, Hatta bergabung dengan Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme di Belanda sekaligus meluaskan jaringan dengan beberapa tokoh dunia, salah satunya berkenalan dengan aktivis India, Jawaharhal Nehru.
Kegiatan politik Bung Hatta mulai dianggap sebagai sebuah ancaman sehingga menyebabkan dirinya ditangkap tentara Belanda bersama dengan Nazir St. Pamontjak, Ali Sastroamidjojo, dan Abdulmadjid Djojodiningrat. Udara kebebasan kembali dirasakan Bung Hatta dan ketiga rekannya setelah mahkamah pengadilan di Den Haag membebaskan keempatnya dari segala tuduhan. Dalam sidang tersebut, Hatta mengemukakan pidato pembelaan yang kemudian diterbitkan dengan nama “Indonesia Vrij” dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai buku dengan judul Indonesia Merdeka.
Pada bulan Juli tahun 1932, Hatta berhasil menamatkan studinya di Belanda dan kembali ke Indonesia. Setibanya di tanah air, beliau bergabung dengan organisasi Partai Pendidikan Nasional Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pendidikan pada kader-kader politik serta meningkatkan kesadaran politik rakyat Indonesia melalui pelatihan-pelatihan.
Pada tahun 1933 pemerintah kolonial Belanda mengasingkan Ir. Soekarno ke Ende, Flores. Hatta pun tidak tinggal diam dengan tindakan Belanda tersebut. Melalui tulisannya di berbagai media Hatta menentang keras pengasingan tokoh yang kemudian hari menjadi presiden pertama Indonesia itu. Akibatnya pemerintah kolonial Belanda mulai mengalihkan perhatian pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia tempat Hatta bernaung. Tujuh orang pimpinan partai akhirnya ditahan dan kemudian diasingkan ke Boven Digoel (Papua), salah satu di antaranya Mohammad Hatta. Pada Januari 1935, Hatta dan ke-6 kawannya tiba di Tanah Merah, Boven Digoel, sebagai tempat pengasingan. Selama masa pengasingan di Digoel, Hatta tidak berhenti melakukan kegiatan menulis di berbagai surat kabar. Setelah delapan tahun diasingkan, akhirnya Hatta dipindahkan ke Sukabumi pada tahun 1942. Tidak lama kemudian, pemerintah kolonial Belanda menyerah pada Jepang sehingga Hatta dapat kembali ke Jakarta.
Pada masa penjajahan Jepang, Hatta diminta untuk bekerja sebagai penasehat bagi pemerintah Jepang. Pada saat itulah Hatta menyampaikan keinginan bangsa Indonesia untuk merdeka sehingga terus mendesak Jepang untuk memberi pengakuan tersebut. Bung Hatta pun melakukan pidato yang disampaikannya di Lapangan Ikada yang saat ini dikenal dengan nama Lapangan Merdeka pada 8 Desember 1942 yang membangkitkan semangat banyak kalangan. Beliau mengatakan, “Indonesia terlepas dari penjajahan imperialisme Belanda dan oleh karena itu ia tak ingin menjadi jajahan kembali. Tua dan muda merasakan ini setajam-tajamnya. Bagi pemuda Indonesia, ia Iebih suka melihat Indonesia tenggelam ke dalam lautan daripada mempunyainya sebagai jajahan orang kembali”. Kegigihan beliau dan pejuang kemerdekaaan lain pun berbuah hasil dengan diperolehnya pengakuan kedaulatan oleh Jepang pada bulan September 1944.
Akhirnya tanggal 17 Agustus 1945 menjadi hari paling bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia. Bertempat di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, tepat pukul 10.00 WIB kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Berita kemerdekaan Republik Indonesia sampai ke negeri Belanda sehingga ingin kembali menjajah Indonesia. Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan, Juli 1947 Hatta berusaha meminta dukungan ke India melalui Jawaharhal Nehru dan Mahatma Gandhi. Perjalanan panjang menghimpun dukungan berbuah hasil dengan diperolehnya pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Ratu Juliana yang disampaikan kepada Bung Hatta pada 27 Desember 1949.
Selama diamanahi menjadi wakil presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah, pelatihan di berbagai lembaga pendidikan tinggi dan menulis banyak buku di bidang ekonomi dan koperasi. Beliau juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan konsep ekonomi sesuai dengan pemahamannya yang sangat memadai. Pada 12 Juli 1951, Bung Hatta berpidato melalui radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Atas perjuangan dan jasanya dalam pergerakan koperasi di tanah air, maka pada tanggal 17 Juli 1953 beliau diberi gelar kehormatan sebagai Bapak Koperasi Indonesia yang berlangsung pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun tahun 1971 memuat ide-ide beliau mengenai koperasi.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden RI, beliau terus melanjutkan pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan berhasil memperoleh gelar kehormatan akademis, di antaranya gelar Doctor Honoris Causa dalam Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan Universitas Indonesia, Jakarta, dan gelar yang sama di bidang ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang. Gelar Guru Besar Ilmu Politik Perekonomian pun beliau peroleh dari Universitas Padjadjaran, Bandung.
Dalam kehidupan pribadi, Bung Hatta menikahi seorang perempuan bernama Rachim Rahmi pada 18 November 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Beliau dikaruniai tiga orang putri yaitu Meutia Farida Hatta Swasono, Gemala Hatta dan Halida Hatta. Pada 14 Maret 1980 bapak koperasi Indonesia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Cipto Mangunkusumo. Atas jasa dan perjuangannya bagi bangsa ini, Dr. H. Mohammad Hatta dianugerahi tanda kehormatan tertinggi Republik Indonesia yaitu “Bintang Republik Indonesia Kelas I” yang diberikan oleh Presiden Soeharto.


sumber : http://mjeducation.com/sepenggal-kisah-bapak-koperasi-indonesia/

Sabtu, 19 Oktober 2013

mengkritisi uu koperasi terbaru

 saya asih paramita dewi, mendapat tugas dari mata kuliah ekonomi koperasi mengenai undang undang koperasi terbaru yaitu uu republik indonesia nomor 17 tahun 2012.
Sebenarnya dalam mengkritisi undang undang tersebut saya bukan ahlinya dan saya juga kurang begitu paham. Tetapi saya tetap mengapresiasikannya dan ingin mengeluarkan pendapat saya. Menurut saya, tidak ada salahnya undang  undang tersebut di perbaharui, itu sangat baik agar menjadi sesuatu yang lebih baik lagi. Hanya saja menurut saya undang undang yang baru ini tidak lebih baik dari undang undang sebelumnya. Karena menurut saya undang undang baru ini malah membuat  ketidakjelasan pada status koperasi itu sendiri. sebelumnya koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya tapi sekarang sesuai di UU terbaru itu koperasi sebagai badan hukum . maka dari itu koperasi di Indonesia harus bebenah menyikapi hal ini. sekiranya itu adalah sala satu yang bisa saya kritik tentang undang undang koperasi terbaru ini.

Jumat, 26 April 2013

ORGANISASI

Organisasi menurut saya adalah tempat dimana lebih dari satu orang berkumpul karena mempunyai visi dan misi yang sama.

Bentuk-bentuk organisasi

  • Organisasi politik
  • Organisasi sosial
  • Organisasi mahasiswa
  • Organisasi olahraga
  • Organisasi sekolah
  • Organisasi negara
  • Organisasi pemuda
Dalam berorganisasi harus mempunyai struktur agar organisasi tersebut bisa berjalan dengan lancar dan terkonsep supaya tidak menjadi berantakan. orang- orang yang didalamnya pun harus kompak, klik,dan juga harus saling tolong menolong.

Adapun ciri-ciri organisasi menurut Siwanto (2007: 73) yaitu :
1.      Suatu organisasi adalah adanya sekelompok orang yang menggabungkan diri dengan suatu ikatan norma, peraturan, ketentuan dan kebijakan yang telah dirumuskan dan masingmasing pihak siap untuk mejalankannya dengan penuh tanggung jawab.
2.      Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang tersebut saling mengadakan hubungan timbl balik, saling memberi dan menerima dan juga saling bekerjasama untuk melahirkan dan merealisasikan maksud (purpose), sasaran (objective) dan tujuan (goal).
3.      Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerjasama tersebut diarahkan pada suatu titik tertentu., yaitu tujuan bersama dan ingin direalisasikan.

Ada juga beberapa azas dalam organisasi adalah sebagai berikut : 
1. Azas Tujuan Organisasi (Principle of organizational objectives)
Tujuan organisasi harus jelas dan rasional; apakah bertujuan untuk mendapatkan laba ataukah untuk memberikan pelayanan. Hal ini merupakan bagian penting dalam menentukan struktur organisasi.
2. Asas Kesatuan Tujuan (Principle of unity of objective)
Suatu organisasi harus ada kesatuan yang ingin dicapai. Organisasi secara keseluruhan dan tiap-tiap bagiannya harus berusaha untuk mencapai tujuan tersebut.organisasi akan kacau bila tidak memiliki kesatuan tujuan. 
3. Azas Kesatuan Perintah (Principle of unity of command)
Setiap bawahan menerima perintah ataupun memberikan pertanggungjawaban hanya kepada satu orang atasan, namun seorang atasan dapat memerintah beberapa orang bawahan. 
4. Asas Rentang Kendali (Principel of the span of management)
Seorang manajer hanya dapat memimpin secara efektif sejumlah bawahan tertentu, misalnya 3 sampai 9 orang. Jumlah bawahan ini tergantung kecakapan dan kemampuan manajer bersangkutan. 
5. Asas Pendelegasian Wewenang (Principle of delegation of authority)
Hendaknya pendelegasian wewenang dari seorang atau sekelompok orang kepada orang lain jelas dan efektif sehingga seorang manajer mengetahui wewenangnya. 
6. Azas Keseimbangan Wewenang Dan Tanggung Jawab (Principle of parity of authority and responsibility)
Wewenang dan tanggung jawab harus seimbang. Wewenang yang didelegasikan dengan tanggung jawab yang timbul harus sama besarnya, hendaknya wewenang yang didelegasikan tidak meminta pertanggungjawaban yang lebih besar dari wewenang itu sendiri ataupun sebaliknya.
7. Azas Tanggung Jawab (Principle of responsibility)
Pertanggungjawaban dari bawahan terhadap atasan harus sesuai dengan garis wewenang (line authority) dan pelimpahan wewenang. Dengan kata lain, seseorang hanya akan bertanggung jawab kepada orang yang melimpahkan wewenang tersebut. 
8. Azas Pembagian Kerja (Principle of departmentation)
Pengelompokan tugas-tugas, pekerjaan atau kegiatan-kegiatan yang sama ke dalam satu unit kerja hendaknya didasarkan atas eratnya hubungan pekerjaan tersebut. 
9. Azas Penempatan Personalia (Principle of personnel placement). 
Penempatan orang-orang pada setiap jabatan harus didasarkan atas kecapakan, keahlian dan keterampilannya (the right man, in the right job) : mismanagement penempatan harus dihindarkan. Efektivitas organisasi yang optimal memerlukan penempatan karyawan yang tepat. Untuk itu harus dilakukan seleksi yang objektif dan berpedoman atas job specification dari jabatan yang akan diisinya. 
10. Azas Jenjang Berangkai (Principle of scalar chain)
Saluran perintah atau wewenang dari atas ke bawah harus merupakan mata rantai vertical yang jelas dan tidak terputus-putus serta menempuh jarak terpendek., jelas dan menempuh jarak terpendeknya. Hal ini penting, karena dasar organisaasi yang fundamental adalah rangkaian wewenang dari atas ke bawah. 
11. Azas efisiensi (Principle of efficiency)
Suatu organisasi dalam mencapai tujuannya harus dapat mencapai hasil yang optimal dengan pengorbanan yang minimal.
12. Azas Kesinambungan (Principle of continuity)
Organisasi harus mengusahakan cara-cara untuk menjamin kelangsungan hidupnya. 
13. Azas Koordinasi (Principle of coordination)
Merupakan rangkaian dari asas-asas organisasi lainnya. Koordinasi dimaksudkan untuk mensinkronkan dan mengintegrasikan segala tindakan, supaya terarah pada sasaran yang ingin dicapai.