Indonesia memiliki budaya yang beraneka ragam, mulai dari bahasa, pakaian, tarian, hingga pangan. Itulah salah satu kelebihan daribangsa Indonesia. Maka dari itu, sudah keharusan bagi kita bangsa Indonesia untuk menjaganya dengan baik. Jangan sampai apa yang telah diwariskan sejak dulu dicuri oleh bangsa lain.
Seperti yang kita tahu, tempe adalah ciri khas Indonesia. Tempe biasa menjadi lauk pauk orang Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, kita bisa jumpai itu di rumah-rumah, di warung-warung atau rumah makan bahkan di pinggir jalan banyak sekali orang yang menjual tempe goreng untuk sekedar cemilan.
Tapi, tahukan kalian bahwa berita yang beredar, tempe sudah menjadi hak paten bagi negara lain. lalu bagaimana perasaan kita? apa yang bisa kita lakukan? apa kebijakan dari pemerintah kita? dan mengapa ini semua bisa terjadi? tentunya kita sebagai bangsa Indonesia sangat sedih mendengar ini semua.
Begitu pentingnya penegakkan Haki, tapi mengapa pemerintah terkesan lamban dalam hal ini? seharusnya pemerintah jangan bersikap terlalu manis terhadap negara lain. memang negara kita ini yang kita ketahui telah menumpukkan hutang, tapi bukan berarti kita nurut saja dengan apa yang telah dilakukan negara lain tersebut. setujukah, semua ini terjadi dikarenakan sistem hukum di negara kita tidak begitu kuat? saya hanya berharap pemerintah dapat fokus dalam masalah pelindungan Haki ini. Agar seluruh kebudayaan Indonesia mendapatkan perlindungan dan tidak dicuri oleh negara lain. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki perdagangan bebas. Pemerintah harus lebih gesit mempatenkan produk- produk dalam negeri kita dalam waktu yang singkat. Dan kita sebagai warga negara Indonesia harus tetap melestarikannya, jangan sampai punah dan jangan terpengaruh oleh budaya lain
Kamis, 01 Mei 2014
Kamis, 24 April 2014
memutuskan sebuah pilihan
Pernahkah kamu
berada di dalam sebuah kegalauan dalam memutuskan pilihan? Memang memutuskan
sebuah pilihan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Rasanya mudah tapi
ketika kita berada dalam posisi tersebut kita merasa kesulitan. Semua itu
karena banyak pertimbangan-pertimbangan yang harus kita analisis agar saat kita
memutuskan sebuah pilihan yang kita pilih kelak tidak akan menyesalinya. Kita harus
memutuskan pilihan kita terhadap sesuatu yang paling baik diantara yang
lainnya.
By the way,
bicara tentang memutuskan sebuah pilihan saya pernah berada dalam kondisi
tersebut. Dimana saya harus memutuskan pilihan tentang jurusan apa yang harus
saya pilih ketika saya kuliah. Ada beberapa pilihan waktu itu, diantaranya
manajemen, dan akuntansi. Pada saat itu saya merasa sangat bingung, karena saya
tidak ingin apa yang saya pilih nanti tidak menjadi seperti yang saya harapkan
dan bisa saya jalani dan akhirnya saya menyesal.
Lalu, pertama
yang saya lakukan adalah bertanya pada diri sendiri apa yang saya lebih suka
dari keduanya. Kemudian saya melihat kemampuan saya dan meyakinkan diri sendiri
bahwa yang saya pilih sudahlah sangat baik dari yang lainnya, Yang kedua, lalu
saya bertanya kepada keluarga dan orang-orang terdekat saya terutama kepada
orang tua saya, karena orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anak
mereka. Selanjutnya saya berdoa agar saya diberikan petunjuk untuk memutuskan
pilihan saya mana yang terbaik. Dan setelah saya memutuskan pilihan saya
tersebut, saya meyakinkan dengan sepenuh hati bahwa itu adalah pilihan yang
terbaik untuk saya dan saya tidak ragu. Karena ketika memutuskan pilihan dengan
ragu-ragu semuanya bisa berakibat penyeselan dan tidak baik. Dan yang terakhir
adalah saya akan fokus, bersungguh-sungguh, dan melakukan yang terbaik terhadap
pilihan saya. Itulah pengalaman saya ketika berada dalam suatu kondisi untuk
memutuskan sebuah pilihan.
Kamis, 10 April 2014
Waralaba di Indonesia
Sistem waralaba di Indonesia kini sudah berkembang pesat tidak hanya di luar negeri tetapi juga di
dalam negeri, ini karena bisnis waralaba sudah menjadi bisnis yang
sangat di gemari oleh para pengusaha, dewasa ini bisnis waraba sudah
meningkat sampai 45 % dari segala bidang usaha yang telah di jalani oleh
para pengusaha, contohnya di inggris waraba sudah menjadi pilihan untuk
berbisnis, karena dalam hal ini waralaba mempunyai syarat agar bisnis
ini tetap berkembang, yaitu tidak pernah mengenal diskriminasi, untuk
mendapatkan perkembangan yang lebihh meningkat para pemilik waralaba
akan menyeleksi terlebih dahulu calon pengusaha yang ikut bergabung agar
mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan memuaskan.
Waralaba mempnyai kategori yang berbeda –
beda mulai dari waralaba pendidikan, waralaba makanan dan minuman serta
waralaba kecantikan. Tetapi sebenarnya masih banyak sekali jenis –
jenis waralaba yang telah berkembang di indonesia. Di indonesia, sistem waralaba
memang sudah banyak di kenal di kalangan masyarakat pada tahun 1950 an,
ini terbukti ketika mulai munculnya waralaba dalam bidang kendaraan,
baik bermotor maupun mobil. dan melalui jenis waralaba ini kemudian
banyak orang yang mengikuti bisnis ini karena merasa tertarik. Untuk
mendapatkan kelayakan dan pengakuan, maka terlebih dahulu sebaiknya anda
mendaftarkan terlebih dahulu usaha yang akan anda jalani, agar
mendapatkan kepasytian hukum yang berlaku.
Perlu di perhatikan ketentuan –
ketentuan yang berlaku di hukum untuk memulai bisnis waralaba yaitu,
suatu keputusan dari menteri perdagangan dan perindustrian yang
menangani tentang tata cara dalam suatu pelaksanaan waralaba agar dapat
di akui dalam mata hukum, serta anda harus menaati peraturan yang
berlaku dengan cara membayar pajak setiap tahunnya. Hal ini telah
terlihat dari semakin meningkatnya perkembangan hukum yang menangani
tentang perdagangan. Perkembangan waralaba di indonesia memang telah
sangat berkembang pesat, sehingga banyak sekali jenis – jenis waralaba
yang sudah memenuhi pasar. Belakangan ini bisnis waralaba yang sedang di
gemari oleh orang – orang yaitu bisnis waralaba makanan, karena dapat
di ketahui bahwa makanan selalu di butuhkan oleh manusia, serhingga tak
jarang banyak orang yang melirik usaha ini, tetapi yang perlu di
perhatiakn yaitu sistem waralaba di Indonesia.
Opini saya mengenai waralaba mengganggu perekonomian atau tidak, menurut saya tidak sama sekali mengganggu perekonomian. Sebab, usaha waralaba dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidup masyarakat yang memilki usaha waralaba. Hanya saja masyarakat harus lebih inovatif lagi dalam mendirikan usaha waralaba, karena di Indonesia sekarang ini usaha waralaba sedang berkembang pesat. Banyak masyarakat yang telah mendirikan usaha waralaba dengan berbagai macam jenisnya. Para wirausahawan pun harus siap dengan kondisi perekonomian Indonesia yang pasang surut, siap dengan diskriminasi, dan lain-lain. Tetapi, jangan lupa juga terhadap para pedagang-pedagang kecil. Walaupun mereka adalah prdagang-pedagang kecil, mereka juga mempunyai kualitas produk yang tidak kalah bagus dengan pengusaha waralaba. Maka dari itu, kita janganlah membeda-bedakan pengusaha waralaba dengan pedagang kecil . Dan yang paling penting adalah kita harus benar-benar mencari kualitas yang paling baik agar kita puas dan tidak rugi, jangan sampai tertipu dengan oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekian. Terimakasih.
sumber : http://beamcharged.com/sistem-waralaba-di-indonesia
sumber : http://beamcharged.com/sistem-waralaba-di-indonesia
Kamis, 03 April 2014
Sistem Hukum Ekonomi Di Indonesia
Sistem adalah sesuatu yang yang terorganisasi, tersusun dan kompleks. Terdapat komponen yang terhubung dan mempunyai fungsinya masing-masing terhubung menjadi sistem. Sedangkan Hukum Ekonomi adalah suatu norma yang yang mengatur kegiatan ekonomi.
Jadi, Sistem Hukum Ekonomi adalah sesuatu yang terorganisasi yang tersusun dan kompleks yang mengatur segala kegiatan ekonomi.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
- Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Menurut saya sistem hukum ekonomi di Indonesia sudahlah berkembang hanya saja terkesan agak lamban, mungkin itu karena hukum di Indonesia yang kurang tegas.
sumber : http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/05/sistem-hukum-indonesia.html
http://tashwirulafkar.com/kondisi-hukum-ekonomi-di-indonesia/
http://statushukum.com/hukum-ekonomi.html
ftp://smpn16-mlg.sch.id/dinda/--LaW%20facuLty%20UB--/HUKUM%20EKONOMI/SLIDE%20HUKUM%20EKONOMI/hukum-ekonomi-pengantar.pdf
Selasa, 11 Februari 2014
Credit Union
Credit Union atau biasa disingkat CU
yang artinya koperasi kredit adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam
yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, yang tujuannya untuk
menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
- asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
- asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
- asas pendidikan dan penyadaran (hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
- Credit Union Lantang Tipo (1976)
- Credit Union Khatulistiwa Bakti (12 Mei 1985), dengan wilayah pengembangan Kalimantan Barat. Memiliki 1 Kantor Pusat dan 27 Kantor Pelayanan yang tersebar di 2 Kota dan 6 Kabupaten serta melayani lebih dari 40 ribu anggota. Kantor Pusat beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. H. Mursyid I No.3-5 Pontianak 78123 (www.cukb.org) - red.Wawan
- Credit Union Pancur Kasih (1987)
- Credit Union Keling Kumang (1993)
- Credit Union SauanSibarrung (2006) Toraja, Sulawesi Selatan.
Micro Finance
Microfinance yaitu penyediaan layanan keuangan untuk kalangan
berpenghasilan rendah, termasuk konsumen dan wiraswasta, yang secara
tradisional tidak memiliki akses terhadap perbankan dan layanan terkait.
Microfinance saat ini dianggap sebagai cara yang efektif dalam
pemberantasan kemiskinan.
Di Indonesia, micro finance dikenal
dengan nama Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM). Dari statistik dan
riset yang dilakukan, UMKM mewakili jumlah kelompok usaha terbesar. UMKM
telah diatur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah sebagai berikut,
Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini
sumber : http://www.financeindonesia.org/showthread.php?1432-Pengertian-Dasar-Tentang-Microfinance-atau-Usaha-Mikro-Kecil-dan-Menengah-%28UMKM%29
Hobiku
Setiap orang pasti
memiliki hobi, tidak terkecuali aku. Hobiku adalah benyanyi dan mendengarkan musik.
Aku senang sekali bernyanyi. Tidak peduli suaraku bagus atau jelek :D tetapi
kata orang-orang suaraku bagus jadi aku makin percaya diri saja.
Awalnya,
semenjak kecil aku senang dan sering mendengarkan musik. Menurutku musik adalah
hidup. Jadi jika tidak ada musik rasanya dunia ini hampa. Musik juga dapat
membuat orang rileks, dan dapat merubah mood yang jelek menjadi bagus.
Hampir semua
jenis musik sudah aku dengar. Dari sekian musik yang ada, aku lebih suka dengan
music jazz. Entah kenapa, untukku music jazz adalah musik yang dapat
menenangkan jiwa seseorang. Setiap nada yang dikeluarkan itu sangatlah indah.
Salah satu
penyanyi favorit ku adalah Michael buble. Menurutku dia adalah salah satu
penyanyi terbaik didunia. Lagu-lagunya seperti hold on, everything dan masih
banyak yang lain sangatlah memukau. Ya itulah hobiku, dan aku menyukainya.
Langganan:
Postingan (Atom)