Selasa, 27 Oktober 2015

Chapter 1 "Pelanggaran Etika Oleh Seorang Auditor"



Menjadi auditor, bagiku adalah suatu puncak kesuksesan dalam hidupku. Namaku Revina Aulia Putri, aku lahir dari keluarga sederhana di Yogyakarta. Ayahku seorang dosen di salah satu universitas di Yogyakarta yang cukup terkenal. Ibuku hanyalah ibu rumah tangga, tapi aku sangat bangga menjadi anak yang dilahirkannya. Sebab Ibuku pandai dalam mendidik anak-anaknya. Salah satunya dalam mendidikku menjadi anak yang cukup jenius dikalangan teman-temanku. Karenanya aku mendapat pekerjaan yang aku idamkan, yaitu auditor.
Awalnya, saat masih duduk di bangku sekolah, aku belum mengenal apa itu audit apalagi pekerjaan auditor. Tapi pada saat itu, aku senang mengemukakan pendapat, mengkritik sesuatu hal yang salah dan memberikan pendapat atau solusi terhadap suatu masalah yang terjadi di sekolah. Lalu, setelah lulus sekolah, aku mengejar ilmuku di perguruan tinggi negeri yang ada di Jakarta. Saat itulah aku hijrah dari Yogyakarta ke Jakarta. Aku sengaja memilih perguruan tinggi di Jakarta agar aku bisa mandiri, aku tidak ingin tergantung pada orang tua. Malu rasanya, saat sudah beranjak dewasa tapi masih saja menyusahkan orang tuaku. Entah mengapa aku tertarik pada dunia accounting. Dan syukur Alhamdulillah aku diterima di perguruan tinggi tersebut. Bahagia hati ini, karena perjuanganku selama ini tidak sia-sia.
Di Jakarta, ternyata tak seseram yang aku bayangkan, ternyata aku mendapat teman-teman yang baik. Mereka sangat peduli terhadapku. Bisa di bilang mereka adalah sahabat-sahabat terbaikku. Mereka adalah Dinar, Marsya, Adelia, dan Assyifa. Kami berteman sejak awal masuk kuliah. Saat pulang kuliah kami selalu belajar bersama, sesekali kami main untuk melepaskan penat dan beban karena tugas-tugas yang sangat banyak. Dan di perguruan tinggi inilah aku mulai mengenal yang namanya audit. Mata kuliah pemeriksaan akuntansi adalah ssalah satu mata kuliah favoritku. Akupun selalu mendapatkan nilai A dalam mata kuliah tersebut. Saat itu aku mulai mencita-citakan pekerjaan auditor sebagai pekerjaanku kelak.
Waktu pun terasa begitu cepat, rasanya aku baru menjaddi mahasiswa baru yang tak mengeri apa-apa dan sekarang aku sudah lulus. Belum berhenti sampai disini saja perjuanganku. Aku masih harus berjuang lagi dalam mencari suatu pekerjaan.
Ternyata dunia setelah kuliahpun tidak kalah sulitnya dengan dunia pendidikan sebelumnya. Namun, betapa beruntungnya diriku ketika aku menaruh lamaran pekerjaanku kepada salah satu perusahaan dengan harapan aku dapat diterima dan berkat usaha dan doa orang tuaku aku diterima di perusahaan tersebut. Walau aku hanya sebagai pegawai biasa, mungkin karena aku maih fresh graduated tetapi aku sangat beruntung. Mungkin masih banyak orang diluar sana yang tidak seberuntung aku. Dua tahun aku bekerja di perusahaan tersebut, tapi belum menemukan kepuasaan. Hingga akhirnya, aku berusaha, berusaha, dan terus berusaha. Akhirnya aku mendapatkan pekerjaan yang sudah lama aku impikan. Aku bekerja di salah satu perusahaan swasta sebagai auditor. Dan satu hal yang tak pernah terbayangkan, aku kembali lagi bertemu dengan sahabatku Adelia. Tidak ada yang mengira bahwa pekerjaan kami sama. Dia bekerja sebagai auditor di perusahaan yang cukup terkenal.

Kami adalah auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja. Karena pekerjaan kami yang sama, kami sering berbagi ataupun bertukar pikiran.
Adapun tanggung jawab kami sebagai seorang auditor yaitu Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya. Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test. Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Selain itu juga terdapat opini auditor yaitu oleh Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat sepotong-sepotong auditor, antara lain:Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat. Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).Pendapat Wajar Dengan Pengecualian. Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).Penolakan Memberikan Pendapat. Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditr. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat memengaruhi kewajaran laporan keuangan.Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.

Selain auditor Intern seperti pekerjaan kami adapula Jenis-jenis Auditor lainnya yaitu Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu: Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen. Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah. Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP). Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan

Suatu hari kami sempatkan makan siang bersama.
“Deeeell…….. kenapa sih kamu kok bisa jadi auditor ?” tanyaku
“aku juga tidak tahu kenapa, mungkin ini takdir haha.” Jaawabnya
“mungkin… karena setauku, bukannya kamu pengen banget jadi pengusaha ya?”
“iyaa….. memang, tapi sepertinya aku tidak berbakat dalam berbisnis” jawabnya sambil memegang kepalanya.
“lalu, kamu sendiri kenapa bisa jadi auditor?”Tanyanya kembali
“perasaan dulu aku sudah cerita deh…… aku kan semenjak kuliah sudah bercita-cita jadi auditor, dulu tuh kayaknya seru gitu…….. hehehehe” jawabku tersenyum
“terus sekarang kan sudah tercapai, bagaimana rasanya vin?”
“cukup memutar otak sih, tapi seru….” jawabku dengan gembira
“senangnya yaa bisa mewujudkan impian kita, tapi sayangnya aku tidak bisa mewujudkan impianku untuk menjadi pengusaha” ujarnya
“semua orang punya jalannya masing-masing del, kamu jangan pesimis gitu. Siapa tau memang pekerjaan ini yang terbaik buat kamu atau mungkin suatu saat nanti kamu juga bisa mewujudkan impian kamu menjadi pengusaha” ucapku dengan bijak
“benar juga kamu vin, terima kasih ya vin kamu selalu mendukung aku. oh iya….. yang lain bagaimana kabarnya yaa? Aku rindu rasanya masa-masa kuliah dulu” pikirnya tiba-tiba
           
“iyaaa…. Kita kumpul bareng lagi yukkk!” dengan semangat aku menjawabnya
“iya boleh tuh, nanti aku broadcast ke yang lain dulu yaaa….”
“sip dehhhh” jawabku
Karena jam istirahat sudah mau habis, dan kami harus kembali ke kantor kami masing-masing akhirnya kami menyudahi percakapan kami dan kembali ke kantor.
Kami berdua bekerja di perusahaan yang berbeda. Aku bekerja pada perusahaan manufaktur yang ada di daerah Jakarta perusaan tersebut adalah PT. Great Mark sedangkan Adelia sendiri bekerja pada perusahaan yang bergerak dalam bidang otomotif yaitu PT. Maju Sejahtera.
Namun belakangan ini, ku dengar bahwa perusahaan yang menjadi tempat Adelia bekerja sedang mendapat masalah. Entah apa masalahnya, Tapi yang kudengar terdapat masalah pada manajemen perusahaan tersebut. Tentu, jika itu masalahnya, Adelia pasti ada didalamnya. aku tak berani untuk bertanya kepada Adelia sebelum ia menceritakan sendiri apa masalahnya. Sungguh, aku mengkhawatirkan temanku itu, semoga saja tidak terjadi apa-apa pada perusahaan Adelia tempatnya bekerja. Aku berharap Adelia bisa menceritakan apapun masalahnya kepadaku, karena aku adalah teman dekatnya dan agar aku bisa membantunya menemukan solusi yang tepat terhadap masalahnya. Seharusnya tidak ada kecanggungan dari kami karena kami sudah berteman lama sejak awal kami kuliah di perguruan tinggi dulu. Tidak hanya Adelia, aku harap Dinar, Marsya, asyifa pun begitu. Bisa terbuka terhadap masalah kita agar kita bisa mencari jalan keluar bersama.



 sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Auditor#Jenis_Auditor

Analisis Perbandingan Nilai-Nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing



Nilai-nilai etika terdiri dari :
-     Integritas   :  setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
  • Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
  • Kerjasama
  • Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
  • Inovasi
  • Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
  • Simplisitasi
  • Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
  • Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
-     Kerjasama       :  mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
-     Inovasi                        :  pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
-     Simplisitas       : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
 masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
1.      budgetary accounting
Teknik akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi yang menyajikan jumlah yang dianggarkan dengan jumlah aktual dan dicatat secara berpasangan (double entry). Akuntansi anggaran merupakan praktik akuntansi yang banyak digunakan organisasi sektor publik, khususnya pemerintahan, yang mencatat dan menyajikan akun operasi dalam format yang sama dan sejajar dengan anggarannya. Jumlah belanja yang dianggarkan dikreditkan terhadap akun yang sesuai kemudian apabila belanja tersebut direalisasikan, maka akun tersebut didebit kembali. Saldo yang ada dengan demikian menunjukkan jumlah anggaran yang belum dibelanjakan. Teknik akuntansi anggaran dapat membandingkan secara sistematik dan kontinyu jumlah anggaran dengan realisasi anggaran. Tujuan utama teknik ini adalah untuk mmenekankan peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian, dan akuntabilitas
2.      commitment accounting
Akuntansi komitmen adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual. Tujuan utama akuntansi komitmen adalah untuk pengendalian anggaran. Agar manajer dapat mengendalikan anggara, ia perlu mengetahui berapa besar anggaran yang dilaksanakan jika dihitung berdasarkan order yang telah dikeluarkan. Dengan menerima akun atas faktur yang diterima atau dibayarkan, ia dapat dengan mudah menghabiskan anggaran. Dengan menerima akun atas faktur yang diterima atau dibayarkan, ia dapat dengan mudah menghabiskan anggaran (overcommit). Manajer yang teliti akan tahu bahwa akun-akun tidak memasukkan order yang dikeluarkan yang mana faktur belum diterima dan oleh karena itu ia membuat catatan sendiri agar ia tidak melakukan pemborosan anngaran. Akuntansi komitmen berfokus pada order yang dikeluarkan. Order yang diterima terkait dengan pendapatan tidak akan dicatat sebelum faktur dikirimkan. Meskipun akuntansi komitmen dapat memperbaiki pengendalian terhadap anggaran, namun terdapat masalah dalam pengadopsian sistem tersebut ke dalam akun-akun keuangan. Akun yang dicatat hanya didukung oleh order yang dikeluarkan. Pada umumnya tidak ada kewajiban hukum (legal liability) untuk patuh terhadap order yang terjadi dan order tersebut dapat dengan mudah dibatalkan.
3.      fund accounting
Akuntansi dana merupakan salah satu alternatif sistem akuntansi di sektor publik yang dikembangkan dari basis kas dan prosedur pengendalian anggaran. Disektor publik, dana kas cukup penting dan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Besarnya dana kas sangat mempengaruhi anggaran organisasi sektor publik. Jadi, sistem akuntansi harus memprioritaskan pada pengelolaan dana kas. Pada organisasi sektor publik masalah utama yang dihadapi adalah pencarian sumber dana dan alokasi dana. Saat ini dalam akuntansi dana, “dana” dimaknai sebagai entitas anggaran dan entitas akuntansi yang terpisah, termasuk sumber daya nonkas dan utang diperhitungkan di dalamnya. Teori akuntansi dana pada awalnya dikembangkan oleh Vatter (1947) untuk tujuan organisasi bisnis.  Pada waktu itu ia melihat bahwa antara perusahaan pribadi dengan perusahaan badan memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut adalah, pertama perusahaan perorangan (milik  pribadi) kurang menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan yang dimiliki publik (perseroan terbatas). Kedua, adanya kesalahan dalam memahami makna entitas. Berdasarkan kedua hal tersebut Vatter berpendapat bahwa reporting unit harus diperlakukan sebagai dana (fund) dan organisasi harus dilihat sebagai satu dana atau satu rangkaian dana. Hal ini berarti jika suatu organisasi dilihat sebagai suatu rangkaian dana (series of fund), maka laporan keuangan organisasi tersebut merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan dana yang menjadi bagian organisasi.
4.      cash accounting
Penerapan akuntansi kas yaitu pendapatan dicatat pada saat kas diterima & pengeluaran dicatat ketika kas dikeluarkan. Kelebihannya, mencerminkan pengeluaran yang aktual, riil dan obyektif. Namun GAAP tak menganjurkan pencatatan dengan dasar kas karena tak dapat mencerminkan kinerja sesungguhnya.
5.      accrual accounting
Akuntansi akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas.  Akuntansi akrual diyakini dapat menghasilkan LK yang lebih dapat dipercaya, akurat, komprehensif, & relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, & politik.
Pengaplikasian accrual basis dalam ASP adalah untuk menentukan cost ofservices & chargingfor services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik.
Aplikasi accrual basis sektor swasta digunakan untuk proper matching cost againts revenue. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta lebih profit oriented, sedangkan sektor publik pada public service oriented.
Teknik akuntansi tsb tak bersifat mutually, artinya penggunaan satu teknik tak berarti menolak penggunaan teknik lain.

Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapakn penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
1.   Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
2.   Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.
3.   Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
4.   Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.


Sumber:
http://nielam-tugas.blogspot.co.id/2012/10/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html
http://raisa-umami.blogspot.co.id/2012/01/teknik-akuntansi-keuangan-sektor-publik.html

Evaluasi terhadap Kode Perilaku korporasi



Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
Sistem Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with  its Scope of Work.

CONTOH KASUS
Code of Conduct
Dalam rangka mencapai keberhasilan Perusahaan, pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, pada tahun 2007 Angkasa Pura II telah menyusun Pedoman Perilaku (Code of Conduct) yang menjelaskan mengenai moral Perusahaan dalam menjalankan usaha. Buku Pedoman Perilaku yang memuat pernyataan komitmen seluruh pegawai Angkasa Pura II tersebut juga telah ditandatangani oleh seluruh pegawai dan Pimpinan Perusahaan pada tahun 2008 sebagai komitmen pribadi untuk mematuhi Code of Conduct yang didokumentasikan di Unit Sekretaris Perusahaan. Secara berkala, setiap tahun pegawai memperbaharui pernyataan komitmen terhadap Code of Conduct.

Keberlakuan dan Isi Code of Conduct

Code of Conduct berlaku bagi seluruh Insan Angkasa Pura II, mulai dari Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai Angkasa Pura II. Selain itu, pihak eksternal yang berhubungan dengan Angkasa Pura II pun diwajibkan untuk mengikuti berbagai ketentuan yang ada di dalam Code of Conduct.

Code of Conduct mengatur kebijakan nilai-nilai etis yang dinyatakan secara eksplisit sebagai suatu standar perilaku yang harus dipedomani oleh seluruh Insan Angkasa Pura II.

Beberapa hal penting yang diatur dalam Code of Conduct Angkasa Pura II antara lain:

Pernyataan komitmen bersama.
Penandatanganan komitmen bersama Dewan Komisaris, Direksi, Serikat Pekerja dan pegawai.
Visi, Misi dan Falsafah/Budaya Perusahaan.
Komitmen Perusahaan terhadap pemangku kepentingan.
Komitmen dan perilaku Insan Angkasa Pura II.
Penegakan Pedoman Perilaku.
Pernyataan komitmen untuk mematuhi code of conduct.
Dalam menjaga hubungan yang beretika dengan semua pihak, Angkasa Pura II merumuskan komitmen Perusahaan terhadap pemegang saham (shareholders) maupun pemangku kepentingan (stakeholders) adalah sebagai berikut:

Komitmen terhadap Pemegang Saham, dengan memberikan nilai perusahaan yang terbaik dari aspek financial dan non financial; memberikan laporan yang lengkap, akurat dan tepat waktu serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik;
Komitmen terhadap Pelanggan, dalam rangka menjaga reputasi, integritas, dan kredibilitas perusahaan serta meningkatkan keharmonisan hubungan perusahaan dengan para pelanggan;
Komitmen terhadap insan Angkasa Pura II, dalam rangka mewujudkan hubungan yang berkualitas, adil serta dapat mendorong intensitas dan kualitas partisipasi insan Angkasa Pura II perusahaan akan memperlakukan insan Angkasa Pura II sebagai anggota perusahaan dengan adil (fair);
Komitmen terhadap Pemasok/Supplier, perusahaan mengelola hubungan dengan jujur dan fair dalam berbisnis dengan pemasok/supplier;
Komitmen terhadap Mitra Usaha, hubungan antara perusahaan dengan mitra usaha dilandasi prinsip kesetaraan, transparan, serta etika bisnis;
Komitmen terhadap Mitra Kerja, dengan senantiasa melakukan koordinasi untuk menjaga kepentingan perusahaan dan memberikan akses secara proporsional untuk kelancaran pelaksanaan tugas mitra kerja;
Komitmen terhadap Anak perusahaan dan Perusahaan Afiliasi, dengan senantiasa melakukan pembinaan dan memberikan penghargaan serta menjaga kemandirian (independensi) anak perusahaan dan perusahaan afiliasi dalam mengembangkan usaha secara keseluruhan;
Komitmen terhadap Pemerintah, dengan menjalankan bisnis secara profesional dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan aktivitas usaha perusahaan dan berperilaku etis dalam berhubungan dengan instansi pemerintah;
Komitmen terhadap Masyarakat dan Lingkungan, dengan mewujudkan tanggung jawab social perusahaan sebagai wujud Good Corporate Citizenship.

Pengungkapan Code of Conduct kepada Seluruh Insan Angkasa Pura II

Sosialisasi terhadap penerapan Code of Conduct senantiasa dilakukan kepada segenap insan Angkasa Pura II, mulai dari Top Management sampai dengan level operasional melalui berbagai media yang dimiliki Angkasa Pura II , termasuk pemanfaatan melalui media teknologi informasi yang dapat diakses oleh semua pegawai dengan mudah setiap saat. Secara periodik, kepada segenap insan Angkasa Pura II disampaikan melalui media Memo dan/atau Surat Edaran dari Direksi tentang pelaksanaan etika bisnis.

Media Sosialisasi Penyebaran Code of Conduct antara lain melalui:

Website
Buku saku
Spanduk
Banner
Buletin
Pernyataan Komitmen
Iklan di koran
Dan lain sebagainya.
Selain itu, Angkasa Pura II melakukan Sosialisasi Code of Conduct dalam forum upgrading atau pembekalan pegawai baru, Penandatanganan pernyataan komitmen terhadap Code of Conduct oleh insan Angkasa Pura II dan Sosialisasi pembentukan Tim Kelompok Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Karyawan (KP2DK) kepada seluruh karyawan.

Sebelum menandatangani pernyataan kepatuhan terhadap Code of Conduct, setiap pegawai Angkasa Pura II diwajibkan untuk membaca, memahami dan menghayati Code of Conduct dengan baik dan benar.

Upaya Penerapan dan Penegakan Pedoman Perilaku

Pada tahun 2012, upaya penegakkan Pedoman Perilaku dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:

Penanggung jawab penegakan Etika dan Perilaku bagi seluruh insan Angkasa Pura II adalah Direksi. Dalam rangka membantu efektifitas penegakan Code of Conduct, perusahaan membentuk tim Kelompok Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Karyawan (KP2DK).
Pelaporan tindakan penyimpangan. Setiap pegawai diwajibkan untuk melaporkan pelanggaran atas penerapan Code of Conduct kepada tim KP2DK di masing-masing wilayah kerjanya. Seluruh laporan tersebut harus disertai data dan/atau bukti pendukung yang akurat agar pelanggaran dapat diproses lebih lanjut. Setiap pelanggaran terhadap Standar Etika dan Perilaku Perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Sanksi pelanggaran. Setiap insan Angkasa Pura II yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku akan dijatuhkan sanksi. Sanksi bagi karyawan ditetapkan oleh Direksi, sedangkan sanksi bagi Direksi dan Dewan Komisaris diputuskan oleh Pemegang Saham melalui RUPS.

Sumber:
http://www.angkasapura2.co.id/id/tentang/gcg
http://septianawati1.rssing.com/chan-9965569/latest.php