Kamis, 01 Mei 2014

haki tempe yang jelas asli Indonesia yang dipatenkann negara lain

Indonesia memiliki budaya yang beraneka ragam, mulai dari bahasa, pakaian, tarian, hingga pangan. Itulah salah satu kelebihan daribangsa Indonesia. Maka dari itu, sudah keharusan bagi kita bangsa Indonesia untuk menjaganya dengan baik. Jangan sampai apa yang telah diwariskan sejak dulu dicuri oleh bangsa lain.
Seperti yang kita tahu, tempe adalah ciri khas Indonesia. Tempe biasa menjadi lauk pauk orang Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, kita bisa jumpai itu di rumah-rumah, di warung-warung atau rumah makan bahkan di pinggir jalan banyak sekali orang yang menjual tempe goreng untuk sekedar cemilan.
Tapi, tahukan kalian bahwa berita yang beredar, tempe sudah menjadi hak paten bagi negara lain. lalu bagaimana perasaan kita? apa yang bisa kita lakukan? apa kebijakan dari pemerintah kita? dan mengapa ini semua bisa terjadi? tentunya kita sebagai bangsa Indonesia sangat sedih mendengar ini semua.
Begitu pentingnya penegakkan Haki, tapi mengapa pemerintah terkesan lamban dalam hal ini? seharusnya pemerintah jangan bersikap terlalu manis terhadap negara lain. memang negara kita ini yang kita ketahui telah menumpukkan hutang, tapi bukan berarti kita nurut saja dengan apa yang telah dilakukan negara lain tersebut. setujukah, semua ini terjadi dikarenakan sistem hukum di negara kita tidak begitu kuat? saya hanya berharap pemerintah dapat fokus dalam masalah pelindungan Haki ini. Agar seluruh kebudayaan Indonesia mendapatkan perlindungan dan tidak dicuri oleh negara lain. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki perdagangan bebas. Pemerintah harus lebih gesit mempatenkan produk- produk dalam negeri kita dalam waktu yang singkat. Dan kita sebagai warga negara Indonesia harus tetap melestarikannya, jangan sampai punah dan jangan terpengaruh oleh budaya lain