Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad mengemukakan, melalui kerja sama yang terjalin, OJK akan banyak belajar dari Dubai FSA yang telah beroperasi lebih dulu. Saat ini, Dubai FSA tercatat membawahi 3.050 lembaga jasa keuangan di Dubai.
“OJK masih relatif baru. Sebagai badan yang bertanggung jawab untuk lembaga jasa keuangan banyak hal gang harus di pelajari agar sektor jasa keuangan bisa tumbuh sehat, dan menunjang peningkatan perekonomiam nasional,” kata Muliaman di Jakarta, Selasa (31/3).
CEO Dubai Financial Services Authority (FSA) Governance Ian Johnston mengatakan, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia begitu pesat. Hal tersebut yang melandasi Dubai FSA menerima tawaran Indonesia untuk bekerja sama.
“Ke depan, kami akan menjalin kerja sama dengan OJK Indonesia terutama dalam perizinan, pengawasan, dan pengembangan produk serta lembaga jasa keuangan syariah,” ujarnya.
OJK Indonesia, jelas Johnston menjadi otoritas lembaga jasa keuangan ke 100 yang menandatangani MoU dengan Dubai FSA. Hingga kini, terdapat sekitar 3.000 lembaga pengawasan keuangan dari berbagai negara di dunia yang masih menanti persetujuan untuk dapat menjalin kerja sama dengan Dubai FSA.
Kerjasama antara OJK dan dubai FSA secara keseluruhan meliputi delapan poin penting. Selain pertukaran informasi dan perizinan, akan ada juga peningkatan kapasitas manajamen krisis lembaga keuangan, kerja sama di forum internasional, penyusunana kerangka pengawasan integrasi, aktivitas keuangan lintas yurisdiksi, dan kerja sama pengawasan antar otoritas. serta perlindungan konsumen dan inklusi keuangan.
Kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari realisasi amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK dituntut aktif menjalin kerja sama dengan otoritas pengawas lembaga jasa keuangan internasional.

 Kerjasama OJK dengan Dubai FSA merupakan kabar baik bagi Indonesia, hal ini merupakan kemajuan perkembangan lembaga keuangan syariah.

Sumber :
Berita Satu
https://shariaeconomicforum.wordpress.com/2015/04/06/tingkatkan-kapasitas-lembaga-keuangan-syariah-ojk-gandeng-dubai-fsa/#more-4962