Selasa, 11 Februari 2014

Credit Union

Credit Union atau biasa disingkat CU yang artinya koperasi kredit  adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, yang tujuannya untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. asas pendidikan dan penyadaran (hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman). 
Beberapa Daftar Credit Union Besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya:
  • Credit Union Lantang Tipo (1976)
  • Credit Union Khatulistiwa Bakti (12 Mei 1985), dengan wilayah pengembangan Kalimantan Barat. Memiliki 1 Kantor Pusat dan 27 Kantor Pelayanan yang tersebar di 2 Kota dan 6 Kabupaten serta melayani lebih dari 40 ribu anggota. Kantor Pusat beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. H. Mursyid I No.3-5 Pontianak 78123 (www.cukb.org) - red.Wawan
  • Credit Union Pancur Kasih (1987)
  • Credit Union Keling Kumang (1993)
  • Credit Union SauanSibarrung (2006) Toraja, Sulawesi Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar